Jumat, 27 Mei 2011

Deltamania : Stop Penyidikan Dana Pinjaman Deltras

foto


TEMPO Interaktif,Sidoarjo - Deltamania, suporter Deltras Sidoarjo meminta Kejaksaan Negeri Sidoarjo tak melanjutkan proses hukum kasus dana pinjaman dana dari Perusahaan Daerah Air Minum Sidoarjo, Selasa 24 Mei 2011. Ketua Deltamania, Saiful Bagirok meminta agar dana pinjaman itu tak dipersoalan karena tak ada kerugian negara dalam persoalan tersebut. "Dana pinjaman itu untuk menyelamatkan Deltras," katanya.
Lantaran, saat itu Deltras tengah masuk jurang degradasi. Jika tak ada kucuran dana, diperkirakan para pemain tertekan dan tak bisa bermain lepas. Apalagi, saat itu tak ada lembaga lain yang bersedia memberikan dana pinjaman. "Kita minta bantuan ke sejumlah lembaga, tak ada yang peduli," katanya.

Saat Deltras dililit krisis keuangan itu, kemudian Perusahaan Daerah Air Minum Sidoarjo memberikan pinjaman dana sebesar Rp 3 miliar. Saat itu, katanya, Deltras baru berlaga kembali dalam kompetisi Liga Super Indonesia yang membutuhkan dana besar. Saiful juga menunjukkan bukti surat perjanjian utang piutang PDAM dengan Deltras dan usulan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2010.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Sidoarjo, Djajadi meminta agar Bupati Sidoarjo Saiful Ilah turun tangan menyelesaikan masalah ini. Karena, Deltras merupakan klub milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. "PDAM dan Deltras, sama-sama milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo." katanya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga bertanggungjawab jika Deltras tak mampu melunasi utang tersebut. Dana pinjaman itu, katanya, diserahkan Agustus 2010 lalu atas perintah Bupati Sidoarjo saat itu dijabat Win Hendrarso sepengetahuan Sekretaris Kabupaten Vino Muntiawan dan manajer Deltras Ayu Sartika Virianti.

Saat itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tengah menganggarkan dana hibah melalui Komite Olahraga Nasional sebesar Rp 8 miliar melalui APBD perubahan 2010. Dana pinjaman tersebut dilunasi setelah Deltras menerima dana hibah tersebut. Namun, belakangan tak ada pejabat yang berani bertanggungjawabkan anggaran tersebut setelah Gubernur Jawa Timur melarang anggaran untuk klub sepak bola. 

Saat ini, Kejaksaan Negeri Sidoarjo tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini. Penyidik telah meminta keterangan Direktur Utama PDAM Sidoarjo Djajadi dan sejumlah pihak yang mengetahui persoalan ini. Jika ditemukan indikasi korupsi akan ditingkatkan dalam penyidikan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar